
Walimatul
Haml ( Tingkepan)
WALIMATUL HAML ( TINGKEPAN )
1. Pengertian
Walimatul Haml
Walimatul haml artinya selamatan untuk wanita
hamil. Dalam masyarakat Jawa disebut Tingkepan. Tingkepan menurut
bahasa berarti upacara selamatan tujuh bulan untuk wanita yang sedang hamil . Di daerah Jawa Timur bagian pantura, ada yang
menyebut acara walimatul haml ini dengan
" Mrocoti ". suatu bentuk tafa-ul, dimana calon yang masih
dalam kundungan lahir dengan selamat, lancar dan tiada halangan apap-apa. '
Langsung procot ', langsung lahir.
Procot itu sendiri artinya sudah lahir .
Masalah kehamilan ini mendapat perhatian khusus dalam agama
Islam.Bagi pasangan suami istri yang baru saja melaksanakan akad nikah,
kehamilan adalah harapan pertama dan utama. Kehamilan menjadi kebanggaan
tersendiri dan menjadi berita gembira dalam setiap keluarga. Semua pasangan
suami istri harapan pertama setelah melangsungkan akad nikah adalah agar
selepasnya mendapatkan keturunan. Do'a yang dipanjatkan pada saat walimat arusy
tidak pernah ketinggalan, pasti mendo'akan agar kedua penganten selekasnya
diberi keturunan.
Kata Md. Ali Al- Hamidy," Turunan adalah buah
atau hasil dari pergulatan hidup; tujuan akhir dari bersuami – istri; dan dia
pula yang menjadi semrak rumah tangga, kalau disusun dengan peraturan yang
sebaik – baiknya
Pada beberapa tempat, Al
Qur'an menyebutkan tentang pemberian khabar gembira sehubungan
dengan masa mengandung yang dimiliki seeorang; sebagai petunjuk bagi umat
Islam. Sebab pemberian khabar gembira itu mempunyai pengaruh besar untuk
menumbuhkembangkan ikatan- ikatan sosial di lingkungan masyarakat itu.
Allah menerangkan tentang kisah Ibrahim AS ketika menerima
kunjungan beberapa malaikat yang menyamar sebagai manusia. Ketika Ibrahim AS
memandang aneh terhadap tamu –tamunya lantaran menolak mengambil hidangan
berupa daging panggang, para malaikat tadi segera menjelaskan maksud
kedatanganya. Selain itu mereka memberi kabar gembira atas kehamilan
istrinya.
" Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia
tersenyum, Maka kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran)
Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya)
Ya'qub " ( Q.S.Hud : 71 ).
Dalam kisah tentang Zakariyah AS yang mengalami kemandulan
dlam waktu lama, tiba – tiba suatu hari malaikat datang menyampaikan berita
gembira dari Allah, akan kehdiran Yahya.
" Kemudian malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang
ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya
Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang
membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri
(dari hawa nafsu) dan seorang nabi termasuk keturunan orang-orang
saleh" ( Q.S.Ali Imran: 39 ).
Dalam ayat lain diterangkan hal senada dengan redaksi yang
berbeda:
" Hai Zakaria, Sesungguhnya kami memberi kabar gembira
kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya kami
belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan Dia " ( Q.S.Maryam
: 7 ).
Dalam kisah Nabi Isa AS, meski tidak lazim sebagaimana
halnya manusia lain, Jibril juga memberikan khabar bahwa ia diutus Allah untuk
memberinya anak yang suci
" Ia (Jibril) berkata: "Sesungguhnya Aku Ini
hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang
suci" ( Q.S.Maryam : 19 ).
Disebutkan dalam suatu riwayat bahwa Hasan Al- Bashri
kedatangan seorang laki – laki. Ia beru saja memperoleh anugerah dengan
kelahiran anak laki – laki mungil. Disamping laki – laki itu ada lelaki lain
yang sama-sama berkunjung kepada Al- Bashri. Orang ini lalu mengucapkan selamat
kepada lelaki tadi: " Selamat atas kelahiran seorang penunggang
kuda" Hasan Al- Bashri bertanya kepada orang
itu:" Kau tahu apa, apakah dia penunggang kuda atau keledei
? " Al – Bashri melanjutkan:" Katakanlah, semoga engkau
diberkahi atas kelahiran anakmu. Semoga engkau bersyukur kepada Yang
Memberi. Semoga engkau diberi rizki dengan kebaikanya dan semoga ia mencapai
masa ballighnya'
Kehamilan merupakan anugerah Allah terbesar bagi pasangan
baru suami istri dalam perjalanan rumah tangga. Kehamilan
seorang istri merupakan pertanda akan lahirnya anak keturunan yang menjadi buah
kasih sayang, belahan jantung, penentram jiiwa dan pelanjut sejarah. Kehadiran
anak membangkitkan semangat orang tua untuk membangun rumah tangga bahagia,penuh
cinta kasih dan sayang, mejadi tumpuhan harapan hidup di masa depan,
dan kepadanya sega cita –cita digantungkan.
Sebagai ungkapan rasa syukur para orang tua yang
dikarunia anak keturunan, sejak jani masih berada dalam kandungan sudah
dipersiapak segala sesuatunya demi untuk menyongsong kelahiranya. Segala
perngkat dan perlengkapan disiapkan, setiap waktu do'a dipanjankat, ungkapan
syukur tiada henti meluncur dari hati sanubari setiap insan. Karena itu, berita
kehamilan dari pasangan suami istri menampati tempat istimewa ditengah –tengah
keluarga dan masyarakat
2. Tradisi
Walimatul Haml
Sebagai ungkapan rasa syukur dalam menyambut berita gembira
kehamilan dari pasangan suami istri, dalam masyarakat Jawa terdapat suatu
tradisi berupa ritual yang khusus diperuntukkan bagi seorang wanita
yang sedang mengandung, yaitu selmatan ngapati ( saat kandungan
berusia empat bulan ), dan mitoni ( pada saat usia kandungan
genap enam atau tujuh bulan ). Selamatan ini disebut dengan
Tingkepan. Ada jua yang menyebut dengan ' Mrocoti ', yang merupakan
bentuk tafaul, seraya mengharapkan agar janin dalam kandungan dan
ibunya sehat, pada saat kelahiranya lancar, langsung keluar ( procot, Jawa )
tanpa ada kesulitan dan halangan apapun.
Tradisi Tingkepan ini hanya ada di Indonesia,
khusnya di Jawa. Masyarakat Jawa, menurut DR.K.H.Muhammad Ahmad
Sahal Mahfudh ,terkenal dengan tradisinya yang
beragam, mulai dari yang bersifat ritual yang berbau mistis sampai yang
bersifat seremonial. Kalau kita cermati, tradisi yang ada sekarang
itu tidak terbentuk dengan sendirinya. Tradisi disamping dipengaruhi
oleh pola pikir sekarang, sedikit banyak juga dipengaruhi oleh generasi
pendahulu. Dengan demikian ia selalu menghubungkan pada generasi pendahulu yang
pada saat itu memiliki faham dan agama atau kepercayaan yang berbeda – beda
sehingga tidak semua tradisi sesuai dengan syari'at. Oleh karena itu sebagai
pewaris tradisi, hendaknya tidak mengadopsinya secara sporadis, tetapi selalu
menimbang atau mengukur terlebih dahulu dengan ukuran syariat Termasuk juga dengan tradisi Tingkepan ini, baik
dalam acara ritual ngapati atau mitoni ini.
Mengenai asal mula terjadinya
ritual ngapati atau mitoni ini tidak diketahui secara
pasti. Namun, pada umumnya masyarakat mempunyai keyakinan bahwa kandungan yang
sudah berusia tujuh bulan dianggap sudah sempurna. Janin yang sudah memasuki
usia tujuh bulan ini kemungkinan kecil bisa keguguran. Karena sudah diyakini
sempurna berwujud manusia, tinggal menunggu tiupan ruh dan masa –
masa kelahiranya saja, maka pihak keluarga mengadan selamatan untuk menandi
rasa syukurnya kepada Allah atas anugerah besar ini.
Sehubungan dengan ritual tujuh bulanan ini, Prof.K.H.Ali
Mustafa Yaqub,MAmenjelaskan," Tentang
tujuh bulanan itu sendiri, penjelasanya demikian. Usia minimal kehamilan, itu
enam bulan. Artinya, ketika janin sudah berusia enam bulan, maka ia telah
semporna. Sehingga bila lahir, insya Allah, ia bisa bertahan hidup. Sedangkan
bila janin lahir sebelum berusia enam bulan, maka biasanya sulit bertahan
hidup. Makanya, do'a untuk janin yang akan lahir dilakukan pada
bulan ketujuh
Pelaksanaan ritual tujuh bulanan ini dihubungkan dengan
proses perkembangan janin yang ada dalam kandungan, dimana manusia diciptakan
oleh Allah dari saripati tanah, kemudian tanah tersebut dijadikan air manis (
sperma ) yang ada pada seorang laki – laki , setelah terjadi persemaian antara
sperma ( dari seorang laki – laki ) dengan indung telur (dari
seorang perempuan ), maka selanjutnya terjadi pembuahan di dalam rahim seorang
perempuan, kemudian menjadi janin yang tumbuh berkembang di dalamnya hingga
akhirnya menjadi manusia sempurna. Dalam hal ini Allah Ta'ala berfirman:
وَلَقَدْ خَلَقْنَا اْلاِنْسَانَ مِنْ سُلاَلَةٍ مِنْ طِيْنٍ.ثُمَّ
جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِى قَرَارٍ مَكِيْنٍ. ثُمَّ خَلَقْنَاالنُّطْفَةَ عَلَقَةً
فَخَلَقْنَا العَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا المُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا
الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ اَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا اَخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ
اَحْسَنُ الْخَالِقِيْن.َ
“Dan sesungguhnya Kami
telah menciptakan manusia dari suatu saripati ( berasal) dari tanah.Kemudian
Kami jadikan saripati itu air mani ( yang disimpan) dalam tempat yang kokoh
(rahim).Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah,lalu segumpal darah
itu Kami jadikan segumpal daging,dan segumpal dagingitu Kami jadikan
tulang belulang,lalu tulang belulang itu Kami bungkus
dengan daging.Kemudian Kami jadikan ia makhluk yang ( berbentuk)
lain.Maha Sucilah Allah,sebaik –baik Pencipta “ (Q.S.Al
Mu’minun:12 –14 )
Proses terjadinya manusia merupakan peristiwa yang sangat
menakjubkan, sebagai tanda keagungan Sang Pencipta. Bermula dari
ujud ( benda ) yang tak bernilai ( sperma ) lalu secara
bertahap berubah menjadi janin ( embrio ) , kemudian tumbuh menjadi
seumpal darah hingga menjadi segenggam daging, selanjutnya tumbuh menjadi
tulang belulang yang terbungkus oleh daging, hingga akhirnya sempurna dan
lengkap dengan angota badan yang tersusun rapi dan rumit, bahkan dilengkapi
dengan akal pikiran, akal budi dan perasaan.
Semua proses tersebut terjadi dengan kuasa Allah Swt, tanpa
kita minta atau kita pesankan sebelumnya. Sebagai ungkapan atas peristiwa yang
menakjubkan itu, ketiga ayat tersebut di akhiri dengan kalimat yang
mengagungkan Allah Ta'ala.
فَتَبَارَكَ اللَّهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْن.َ
" Maha Sucilah Allah,sebaik –baik
Pencipta “
Mengenai
terjadinya janin hingga menjadi manusia yang sempurna, Rasulullah Saw.
menyatakan proses yang terjadi pada kandungan dalam rahim, juga ditentukan
kepastian ( takdir ) hidupnya, baik yang berkaikan dengan rizki, masa hidup (
ajal ) hingga perilakunya nanti di dunia. Semuanya telah ditetapkan di dalam
rahim sbelum manusia dilahirkan.
Dalam
Hadits Arba'in, disebutkan:
عَنْ أَبِى عَبْدِ الرَّحْمٰنِ عَبْدِ اللّٰهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِىَ
اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ حَدَثَنَا رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ اِنَّ اَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خُلُقُهُ
فِى بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةٌ ثُمَّ يَكُوْنُ عََلَقَةً
مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ
يُرْسَلُ اِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحُ وَيُؤْمَرُ بِاَرْبَعِ
كَلِمَاتٍ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِىٌّ أَوْ سَعِيْدٌ .فَوَ اللّٰهِ
الَّذِى لاَاِلٰهَ غَيْرُهُ اِنَّ اَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بعَمَلِ اَهْلِ
الْجَنَّةِ حَتَّى مَايَكُوْنَ بَيْنَهَ وَبَيْنَهَااِلاَّ ذِرَاعٌ
فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ اْلكِتَابُ فَيَعْمَلُ بَعَمَلِ اَهْلِ النَّارِ فَيَدْ
خُلُهَا.وَ اِنَّ اَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بعَمَلِ اَهْلِ النَّارِ حَتَّى
مَايَكُوْنَ بَيْنَهَ وَبَيْنَهَااِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ اْلكِتَابُ
فَيَعْمَلُ بَعَمَلِ اَهْلِ الْجَنَّةِ ِ فَيَدْ خُلُهَا (رواه البخارى
ومسلم )
" Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Mas'ud r.a,ia
berkata," Rasulullah saw – sebagai manusia yang benar dan dibenarkan –
bersabda:" Sungguh seorang dari kalian dihimpun air
mani ( penciptaan ) nya dalam perut ibunya selama 40 hari sebagai
sperma, lalu empat puluh hari kemudian berujud seumpal darah, lalu berujud
sekerat daging selama empat puluh hari, kemudian malaikat ( petuas ruh )
diutus, maka ditiupkan ruh padanya ( setelah usia kandungan 120 hari ) , dan
malaikat itu diperintah untuk mencatat 4 ketentuan, ditentukan rizkinya, ajal (
masa hidup) nya, prilaku – prilakunya, dan sebagai orang yang celaka atau orang
yang beruntung. Demi Allah, yang tiada tuhan selain Dia, sungguh seorang dari
kalian akan selalu berbuat perbuatan penduduk surga, hingga seukur sehasta
antara ia dan surga, lalu ia didahului ketentuan ( yang tertulis ketika ia
berada dalam perut ibu ), maka ia berbuat perbuatan ahli neraka, maka masuklah
ia kedalam neraka. Dan sesunguhnya seorang dari kalian akan selalu berbuat
perbuatan penduduk neraka, hingga seukur sehasta antara ia dan surga, lalu ia
didahului ketentuan ( yang tertulis ketika ia berada dalam perut ibu ), maka ia
berbuat perbuatan ahli surga, maka masuklah ia kedalam surga " ( H.R.Bukhari –Muslim )
Fase
– fase manusia yang paling penting dan genting adalah tiga hari, yaitu saat
dilahirkan, saat dicabut nyawanya ( meninggal ) dan saat dibangkitkan kembali
dari alam kubur. Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT:
Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada
hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali " (
Q.S.Maryam : 15 ).
Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari
Aku dilahirkan, pada hari Aku meninggal dan pada hari Aku dibangkitkan hidup
kembali" ( Q.S.Maryam : 33 )..
Oleh
karena itu, seyogyanya kita senantiasa memohon kepada Allah agar diselamatkan
dari lirikan dan sentuhan setan pada hari kelahiran, pada hari kemtian supaya
selamat dari tercabut iman dan himpitan kubur, dan pada hari kebangkitan supaya
selamat dari siksa dan murka Allah
3. Pelaksanaan
Walimatul Haml
Pelaksanaan Walimatul Haml dalam tradisi Jawa
dari masing – masing daerah tidak sama. Waktunya pun berbeda – beda tergantung
situasi dan kondisi kemampuan penyelenggara. Upacara Walimatul Haml ada yang
dilaksanakan dua kali dan ada yang hanya sekali. Bagi yang melaksanakan du kali
biasanya dilaksa pada bulan keempat ( ngapati ) dan selanjutnya
pada bulan ketujuh ( mitoni ).
a.Ngapati ( Ngupati )
Saat janin ( embrio ) berusia 120 hari ( atau 4
bulan ) dimulailah kehidupan dengan ruh, dan sat inilah ditentukan bagaimana ia
brkehidupan selanjutnya, di dunia sampai akhirat. " ditentukan rizkinya,
ajalnya, langkah – langkah perilakunya, dan sebagai orang yang celaka atau
orang yang beruntung
Maka menyongsong penentuan ini, hendaklah diadakan upacara
ngapati (ngupati ), yaitu berdo'a sebagai sikap bersyukur, ketundukan dan
kepasrahan ), mengajukan pernohonan kepada Allah agar nanti anak yang lahir
sebagai manusia yang utuh sempurna, yang sehat, yang dianugerahi rizki yang
baik dan lapang, berumur panjang yang penuh dengan nilai – nilai ibadah,
beruntung di dunia dan akhirat. Begitu pula hendaklah bersedekah. Kita ketahui
bahwa do'a dan sedekah adalah dua kekuatan yang bisa menembus taqdir.
Adalah indah sekali suatu tradisi yang
disebut ngupati atau ngapati ( pada bulan keempat ) sebagai
upacara dengan meminta kepada sejumlah orang untuk berdo'a, juga disana ada
bentuk sedekah. Tetapi sebagai langkah tidak bijak ketika kita mengadakan
sedekah dalam keadan tidak berkemampuan. Sedekah yang paling baik adalah ketika
kita berkondisi sehat, terdorong kebakhilan dan berharap hidup panjang ( yang
penuh dengan kebutuhan dan keinginan) .
Bagi orang yang tidak berkemampuan hendaknya tidak
memaksakan diri, apakagi sampai harus menjual sawah ladang miliknya, yang
menjadi sarana mencari nafkah keluarga dan anak keturunanya. Hendaklah
difahami,bahwa walimah itu hukumnya sunah. Sungguh sangat disesalkan
bila terjadi dalam satu keluarga sampai harus kehilangan lapangan pekerjaan,
khusnya petani yang menjadi sumber utama ekonomi keluarga. Upacara walimah
tidak harus diadakan secara mewah dan meriah dengan mendatangkan kesenian dan
pengajian. Bisa diadakan secara sederhana dengan mengundang keluarga dekat 5-10
orang, berkumpul di rumah, berdo'a bersama dan disuuhi makan ringan ala
kadarnya.
b. Mitoni ( Tingkepan )
Selamatan selanjutnya adalah, setelah usia
kehamilan sekitar 7 bulan, yaitu ketika kandungan dirasakan sudah berbobot dan
berbeban, maka diadakan lagi upacara yang biasa disebut mitoni atau tingkepan.
Dalam upacara mitoni atautingkepan ini disamping
bersedekah juga diisi pembacaan do'a, dengan harapan si bayi dalam kandungan
diberi keselamatan serta ditakdirkan selalu dalam kebaikan kelak di dunia.
Dalam hal ini Allah berfirman:
" Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan
dari padanya dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka
setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan
teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat,
keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata:
"Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami
terraasuk orang-orang yang bersyukur" ( Q.S.al A'raf : 189 ).
Pada hakikatnya, kedua bentuk selamatan yang dikhususkan
kepada ibu hamil diatas, baik ngapati atau mitoni adalah
berupa kegiatan sedekah dan do'a, dengan harapan agar keinginanya terkabul,
khususnya agar ibu dan janin yang dikandung senantiasa diberi
keselamatan, kesehatan serta ditakdirkan selalu dalam kebaikan kelak di dunia,
menjadi anak shalih / shalihah.
Mengingat hakikat selamatan adalah sedekah dan do'a, maka
sangat tidak dibenarkan bila seseorang memaksakan untuk menyelenggarakan
selamatan diluar batas kemampuanya . apalagi hukum walimah hamil ini tidak
wajib. Mengadakan walimah boleh,tidak diadakan, cukup berdo'a sendiri
saja pun tidak masalah. Sekali lagi, jangan memaksakan diri, dan
walaupun mampun juga sampai terlalu mewah dan berlebihan
Perbuatan memaksakan diri diluar kemampuan dalam pelaksanaan
walimah haml dan semacamnya adalah termasuk pemborosan.
Dan pemborosan itu sangat dilarang agama. Rasulullah saw bersabda:
كُلُوْا وَاشْرَبُوْا
وَتَصَدَّقُوْا وَالْبَسُوْا فِى غَيْرِ اِسْرَفٍ وَلاَ مَخِيْلَةٍ
" Makan, minum, bersedekah, dan berpakaianlah
tanpa berlebih – lebihan dan tanpa sombong " ( H.R.Ahmad,
Nasaai, Ibnu Majah dan Hakim dari Ibnu Umar )
Hendaknya
disadari, bahwa masih ada yang lebih wajib dan lebih penting dalam urusan anak
daripada sekedar melaksanakan walimah secara berlebih – lebihan dalam kondisi
tidak berkemampuan. Allah sangat mengecam sikap berelbih-lebihan hingga
memaksakan diri dan bersikap boros/ Allah berfirman:
" Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan
" ( Q.S.al A'raf : 31 )
Sudah
menjdi kebiasaan umum ditengah – tengah masyrakat adanya kecendrungan membesar
–besarkan perkara sunat, atau perkara mubah tapi menelntarkan
perkara yang wajib. Kalau menyelenggarakan selamatan berlomba – loba secara
besar – besaran, tapi untuk menyumbang pembngunan masjid, mushalla, madrasah,
pondok pesantren, panti asuhan dan lain – lain berlomba kecil – kecilan, bahkan
saling mengundurkan diri. Sikap semacam ini harus secara perlahan – lahan
diubah. Marilah kita lakukan suatu amalan secara wajar dan tempatkan sesuatu
pada tempat yang layak pula. Kita utamakan perkara yang terpenting, baru yang
agak penting, dan tinggalkan perkara yang mubadzir.
4. Hal – Hal yang
perlu diperhatikan pada waktu Istri Hamil
Pada saat usia kandungan istri memasuki bulan keenam, saat
menunggu kelahiran sang bayi – disamping menjaga kesehatanya, sebaiknya
memperbanyak do'a melakukan shalat hajat dan memperbanyak membaca Al
Qur'an, surat Yusuf, surat Maryam, surat Luqman dan lain – lainya. Karena pada
masa – masa itu, kata Prof.DR.HAMKA, lembaga hidup tercipta.
Kata Prof.DR.HAMKA, " Setelah cukup bilangan
120 hari, datanglah malaikat menghembuskan nyawa dan disuruh mengantarkan empat
kalimat, yaitu kitab ( tulisan ) tentang rizkinya, ajalnya, amal – usahanya,
dan juga untung – celaka dan bahagianya. Bilamana telah cukup bilangan sembilan
bulan sepuluh hari, lahirlah anak itu ke dunia. Telah cukup sejk dalam rahim
bunda garis tulisan hidup yang akan dilalui. Rezeki telah tersedia. Ajal telah
tertentu. Amal usaha telah terbentang. Celaka atau bahagia telah mesti bertemu,
naik atau turun telah ada di hdapan pintu hidup.
Maka daalam kandungan ibu itulah tercipta
" Lembaga Hidup " itu. Lembaga yang akan dituang
seketika kita telah lahir ke dunia kelak.
" Demi Allah, yang tiada Tuhan selain
Dia", kata hadits itu pula: ", sungguh seorang dari kalian akan
selalu berbuat perbuatan penduduk surga, hingga seukur sehasta antara ia dan
surga, lalu ia didahului ketentuan ( yang tertulis ketika ia berada dalam perut
ibu ), maka ia berbuat perbuatan ahli neraka, maka masuklah ia kedalam neraka.
Dan sesunguhnya seorang dari kalian akan selalu berbuat perbuatan penduduk
neraka, hingga seukur sehasta antara ia dan surga, lalu ia didahului ketentuan
( yang tertulis ketika ia berada dalam perut ibu ), maka ia berbuat perbuatan
ahli surga, maka masuklah ia kedalam surga"
Jadi didalam rahim ibu itulah masa menentukan nasib, masa
membentuk lembaga. Lembaga yang salah, tiada menghasilkan yang benar. Itulah
yang harus kita tuang dalam hidup kita. Hidup yang hanya sebentar.
Hidup yang hanya sekejap mata, singah sejenak, kita pun pergi dan tiada kembali
lagi.
Maka janganlah lembaga tinggal lembaga dan kita tidak
berusaha menuangnya. Marilah berusaha, moga – moga sesuailah usaha kita dengan
ketentuan yang telah disediakan Tuhan buat kita .
Sejalan dengan ajakan Prof.DR.HAMKA, marilah pada saat
menunggu kelahiran bayi kita semakin mendekatkan diri kepada Allah, seraya
memperbanyak do'a memohon keselamatan bayi dan ibu yang mengandungnya, memohon
agar bayi lahir dengan selamat dan sehat tanpa ada kekurangan suatu apa, dan
nantinya menjadi anak shalih / shalihah.
Dalam menghadapi proses kelahiran bayi, yang kita
rasakan adalah berharap harap cemas, karena kelahiran merupakan suatu keajaiban
disamping sebagai bagian kehidupan yang penting dan telah ditaqdirkan. Oleh
karena itu bacalah surat Maryam, dengan maksad tabarrukan ( mengambil
berkah ) kepada para Nabi sebagaimana kisah mereka ( yang dituturkan dalam
surat Maryam ) dan berharap anugerah, keajaiban dan rahmat dari
Allah, sebagaimana dahulu Maryam melahirkan Isa a.s dengan penuh keajaiban dan
keagungan Allah Ta'ala.
Untuk maksud tersebut, maka kita disuruh
memperbanyak do'a pada saat istri sudah mengandung pada usia empat
bulan hingga bayi lahir dengan selamat. Berdo'a hendaknya tidak hanya waktu
diadakan selamatan saja tetapi harus rutin dan istiqamah, terutama sesudah
selasai shalat wajib dan waktu-waktu mustajabah lainya. Adapun do'a yang
sebaiknya dibaca pada saat kandungan istri berusia empat bulan
atau Ngapati adalah:
اَللّٰهُمَّ احْفَظْ مَافى بَطْنِ .....مِنَ الْجَنِيْنِ
وَاجْعَلْهُ ذُرِّيَةُ طَيِّبَةً وَاجْعَلْهُ وَلَدًا صَالِحًا صَحِيْحًا مُعَافَى
عَاقِلاً حَاذِقًا عَالِمًا عَامِلاً سَعِيْدًا مَرْزُوْقًا مُوَفّقًا
لِلْخَيْرَاتِ غَنِيًّا سَخِيًّا زَائِرًا لِلْحَرَمَيْنِ ِلاَدَاءِ
النُّسُكَيْنِ بَرًّا لِلْوَالِدَيْنِ . اَللّٰهُمَّ اَحْسِنْ
خَلْقَهُ وَخُلُقَهُ وَحَسِّنْ صَوْتَهُ لِقِرَأَةِ الْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ
وَالْحَدِيْثِ النَّبَوِىِّ بِجَاهِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى
اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . اَللّٰهُمَّ وَفِّقْهُ لِطَاعَتِكَ وَحُسْنِ
عِبَادَتِكَ. اَللّٰهُمَّ سَهِّلْ خُرُوْجَهُ عِنْدَ
الْوِلاَدَةِ وَارْزُقْهُ وَاُمَّهُ وَوَالِدَهُ السَّلاَمَةَ
وَالسَّعَادَةَ وَالْعَافِيَةَ وَالشَّهَادَةَ وَحُسْنَ الْخَاتِمَةِ. رَبَّنَا
هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ
اَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا
" Ya Allah, hendaklah Engkau menjaga janin yang
bersemayam dalam perut….. ( disebutkan nama ibu ) , hendaklah Engkau menjadikan
janin ini sebagai keturunan yang baik, dan hendaklah Engkau
menjadikanya sebagai anak yang shaleh, yang sehat, yang selsmat
sentosa, yang berakal sehat, yang cerdas, yang pandai, yang mengamalkan (
ilmunya ), yang beruntung, yang dianugrahi rizki lapang, yang
terbimbing pada prilaku – prilaku baik, yang kaya, yang dermawan, yang
berkunjung ke dua negeri Haram ( Makkah dan Madinah ) untuk menunaikan bentuk
ibadah ( haji dan umrah ) dan yang berbakti kepada kedua orang tua.
Ya Allah, baguskanlah ia dalam bentuk rupa dan akhlaq, dan baguskanlah suaranya
untuk membaca al- Qur'an al – karim dan hadits – hadits Nbi-Mu Muhammad saw. Ya
Allah, hendaklah Engkau membimbing anak ini untuk mematuhi- Mu dan mengabdi
kepada-Mu dengan baik. Ya Allah, hendaklah Engkau mempermudah kelahiran janin
ini dan hendaklah Engkau berikan rizki padanya, dan kepada ibu-bapaknya-
keselamatan, keberuntungan, kesejahteraan, kesyahidan dan berakhir dengan baik
( husnul khatimah ). Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri – istri
dan anak keturunan kami sebagai penyejuk hati, dan jadikanlah kami sebagai imam
kaum bertakwa"
Adapun
do'a yang dibaca pada saat mitoni atau tingkepan adalah:
اَللّٰهُمَّ سَلِّمْنَا مِنْ اَفَاتِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ
اْلاَخِرَةِ فِتْنَتِهِمَا وَفَضِيْحَتِهِمَا اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ
قَدِيْرٌ. اَللّٰهُمَّ سَلِّمْ جضنِيْنَهَا وَعَافِ مَا فى بَطْنِهَا مِمَّا
لاَنَرْجُوْهُ وَنَخَافُ. سَلاَمٌ عَلَى نُوْحٍ فِى الْعَالَمِيْنَ اِنَّا
كَذَلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ. اَللّٰهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ بِجَاهِ
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنْ نُصَلَِّى عَلَيْهِ
وَاَنْ نُسَلِّمَ جَنِيْنَهَا مِنَ اْلاَفَاتِ
وَالْعَاهَاتِ وَاْلاَمْرَاضِ وَعَنْ أُمِّ مُلْدَانِ بِرَحْمَتِكَ
يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا
وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ
اِمَامًا
" Ya Allah, selamatkanlah kami dari bencana dunia dan
azab akhirat, petaka dan keburukan keduanya ( dunia dan akhirat ), sungguh
Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, sejahterahkanlah janinnya,
selamatkanlah kandungan di dalam perutnya dari sesuatu yang tidak kami harapkan
dan yang kami khawatirkan. Kesejahteraan terlimpah pada Nuh di
seluruh alam. Sungguh demikianlah kami memberi balasan kepada orang –orang yang
berbuat baik. Ya Allah, sungguh kami memohon kepada-Mu dengan
kepangkatan pemimpin kami Muhammad saw, hendaklah Engkau menganugerahkan
shalawat kepada beliau, dan selamatkanlah janin ini dari bahaya, sakit,
penyakit, dan juga dari jin Ummi Muldin, dengan rahmat-Mu wahai Tuhan yang
paling pengasih diantara para pengasih. Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada
kami istri – istri dan anak keturunan kami sebagai penyejuk hati, dan
jadikanlah kami sebagai imam kaum bertakwa"
Selain
do'a diatas, hendaklah memperbanyak pula do'a:
أُعِيْذُهُ بِالْوَاحِدِ الصَّمَدِ – مِنْ َ شَرّ كُلِّ ذِى حَسَدٍ
" Aku memohon perlindungan – untuk kandungan / anak ini
– kepada Allah Yang Maha Esa lagi sebagai tempat meminta, dari kejahatan setiap
orang yang dengki"
Dan do'a yang dibaca khusus janin dan juga untuk anak
adalah:
اَللّٰهُمَّ يَا مُبَارِكٌ بَارِكْ لَنَا فِى الْعُمْرِ
وَالرِّزْقِ وَالدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَالْوَلَدِ. اَللّٰهُمَّ يَاحَافِظُ
اِحْفَظْ وَلَدَ ...... مَا دَامَ فِى بَطْنِ اُمِّهِ وَاشْفِهِ مَعَ
اُمِّهِ أَنْتَ الشَّا فِى لاَشِفَاءَ اِلاَّ شِفَاءُكَ وَلاَ
تُقَدِّرْهُ سَقِيْمًا وَلاَمَحْرُوْمًاً. اَللّٰهُمَّ صَوِّرْهُ فِى بَطْنِهَا
صُوْرَةً حَسَنَةً جَمِيْلَةً كَامِلَةً وَثَبِّتْ قَلْبَهُ اِيْمَانًا بِكَ
وَبِرَسُوْلِكَ فِى الدُّنْيَا وَاْلاَخِرَةِ.يَامُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ
قَلُوْبَنَا فِى ديْنِكَ. اَللّٰهُمَّ تَقَبَّلْ دُعَاءَنَا مِنْ
دُعَاءِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَفَرَ اللّٰهُ
لَنَا وَلَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
" Ya Allah, wahai Tuhan Yang memberkahi, berkahilah
kami dalam umur, rizki, agama, duniawi dan anak – anak kami. Ya Allah, wahai
Tuhan yang menjaga, jagalah anak………….. ( sebutkan nama ibunya
) selama ia di dalam perutibunya dan sehatkan ia bersama
ibunya. Engkau adalah Penyembuh, tiada penyembuhan selain penyembuhan-Mu,
dan janganlah Engkau takdirkan ia sakit dan terhalang ( dari rahmat-Mu ). Ya
Allah, bentuklah janin di dalam perut ibunya sebagai bentuk yang bagus, yang indah
lagi sempurnah, dan teguhkanlah hatinya dalam beriman kepada-Mu dan kepada
Rasul-Mu, di dunia dan di akhirat. Wahai Tuhan yang membolak – balikan hati,
teguhkanlah hati kami dalam agama-Mu. Ya Allah, terimalah do'a kami,
sebagaimana ( Engkau menerima ) do'a Nabi-Mu Muhammad saw. Semoga Allah
mengampuni kami dan mereka, dengan rahmat-Mu wahai Tuhan yang paling penyayang
diantara para penyayang"
اَللّٰهُمَّ اِحْفَظْ وَلَدَ ..... فِى
بَطْنِ زَوْجَتِهِ وَاشْفِهِ أَنْتَ الشَّا فِى لاَشِفَاءَ اِلاَّ شِفَاءُكَ
شِفَاءً لاَ يُغَادرُ سَقَمًا وَلاَ اَلَمًا وَاَنْتَ خَيْرُ مَسْؤُوْلٍ. .
اَللّٰهُمَّ صَوِّرْهُ صُوْرَةً حَسَنَةً جَمِيْلَةً كَامِلَةً وَثَبِّتْ قَلْبَهُ
اِيْمَانًا بِكَ وَبِرَسُوْلِكَ .
اَللّٰهُمَّ أَخْرِجْهُ وَقْتَ وِلاَدَتِه سَهْلاً وَ
تَسْلِيْمًا لاَ مُعَسَّرًا وَانْفَعْنِى بهِ فِى الدُّنْيَا
وَاْلاَخِرَةِ.اَميْنَ. وَ تَقَبَّلْ دُعَاءِى كَمَا تَقَبَّلْ دُعَاءَ نَبِيِّكَ
مُحَمَّدٍ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .
اَللّٰهُمَّ اِحْفَظِ الْوَلَدَ الَّذِى أَخْرَجْتَ مِنْ عَالِمِ
الظُّلْمِ اِلَى عَالِمِ النُّوْرِ.وَاجْعَلْهُ وَلَدًا صَالِحًا صَحِيْحًا
كَامِلاً لَطِيْفًا حَاذِقًا عَاِلمًا عَامِلاً مُبَارَكًا_ مِنْ كَلاَمِكَ
اْلكَريْمِ حَافِظًا. اَللّٰهُمَّ طَوّلْ عُمُرَهُ وَصَحِّحْ جَسَدَهُ
وَاَحْسِنْ خُلُقَهُ وَاَفْصِحْ لِسَانَهُ وَحَسِّنْ
صَوْتَهُ لِقِرَأَةِ الْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ وَالْحَدِيْثِ
النَّبَوِىِّ بِجَاهِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ .وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعاَلَمِيْنَ
" Ya Allah, jagalah anak ……….( sebutkan nama ayah 0 di
dalam perut istrinya dan sembuhkanlah ia, Engkau adlah Penyembuh, dimana tiada
penyembuhan selain penyembuhan-Mu, dengan penyembuhan segera yang tidak
meninggalkan kesakitan dan penyakit. Engkau adalah sebaik – baik tempat
meminta. Ya Allah, bentuklah janin itu dengan bentuk yang baik lagi indah,
teuhkanlah hatinya dalam keimanan kepada-Mu dan Rasul-Mu. Ya Allah,
keluarkanlah ia di waktu kelahiranya dengan mudah dan selamat serta tidak
mengalami kesulitan, dan dengan anak ini jadikanlah aku sebagai orang yang
bermanfaat di dunia dan di akhirat. Amin. Kabulkanlah do'aku sebagaimana Engkau
mengabulkan do'a Nabi kita Muhammad saw. Ya Allah, jagalah anak yang Engkau
keluarkan dari alam kegelapan kepada alam nyata ini, jadikan ia sebagai anak
yang shaleh, yang sehat, yang sempurna, yang lemah lembut, yang cerdas, yang
pandai, yang mengamalkan ( ilmunya), yang diberkahi, dan yang menjaga
perkataan-Mu yang mulia. Ya Allah, panjangkanlah umurnya, sehatkanlah tubuhnya,
baguskanlah perangainya, fasihkanlah lisanya, dan baguskanlah suaranya untuk
membaca al- Qur'an al – karim dan hadits – hadits Nabidenan keberkhan Nabi-Mu,
pemimpin kami Muhammad saw. Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam.
Selain berdo'a jungan lupa masalah menjaga kesehatan,
seorang perempuan yang sedang hamil sebaiknya menjauhi makanan kacang –
kacangan, makanan yang panas, makanan yang rasanya pahit, makanan
kelas rendah dan makanan campur – campur. Makanan yang sangat baik untuk
dikonsumsi adalah jambu biji ( terutama di bulan ketriga dan keempat ), dan
sebagai konsumsi harian adalah daging ayam, buah delima, buah apel manis dan
lain – lain. Baik juga mengunyah kemenyan
Arab ( musthaka atau luban ), yang mana dengan
mengkonsumsi kemenyan Arab ini akan dapat menambah kecerdasan anak, mempertajam
daya ingat, menghilangkan sifat pelupa dan menghentikan lendir. Sedangkan jambu
biji menyebabkan bayi / anak rupawan.
Kita berusaha sekuat tenaga untuk memberikan perhatian
maksimal kepada calon bayi yang akan lahir. Harapan kita tentunya agar nantinya
bayi tersebut menjadi anak yang shaleh, yang berguna bagi keluarga, masyarakat
, bangsa dan negara.
Menurut Dr.H.Ali Akbar," Allah
menghendaki laki – laki Muslim dan perempuan Muslimah agar membentuk
keluarga Muslim yang akan menghasilkan keturunan – keturunan Muslim, dan
keturunan – keturunan Muslim inilah yang diharapkan akan dapat menghasilkan
keluarga – keluarga dan masyarakat Islam, yang berusaha menjamin perdmaian di
dunia ini.
Untuk mencapai tujuan diatas ini, Islam menganjurkan kawin
dengan perempuan yang peranak, bukan perempuan yang mandul, dan menganjurkan
berkeluarga besar, bukan keluarga kecil….Yang dimaksud dengan keluarga besar
disini ialah keluarga yang banyak anak, dengan bapak – ibu yang sehat, yang
mampu pula mendidik mereka menjadi orang – orang Islam yang taat .
5. Hukum Walimatul
Haml
Mengenai hukum Ritual yang disebut tujuh bulanan atau
Tingkenan, menurut pendapat penulis adalah Boleh (Jawaz ).
Memang terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama. Ada yang
memperbolehkan dan ada yang tidak, bahkan ada yang menyatakan sebagai bid'ah
qabihah ( bid'ah yang jelek ). Ifrosin dalam bukunya " Fiqh
Adat Tradisi Masyarakat Dalam Pandangan Fiqh" dengan
mengutip kitab Qurrat al A'in bi Fatawa Ismail, menjelaskan dalam
bentuk tanya jawab, " Apakah pendapat kalian tentang hukum walimah
kehamilan ( memitu / tingkepan ; Jawa)
? kebiasaan masyarakat di daerah kita dalam walimah
tersebut, wanita yang hamil dimandikan oleh para wanita yang menjadi tamu
undangan, wanita yang hamil tersebut duduk dan di sekelilingnya terdapat kelapa
kuning, telor dan lain – lainya dari hal – hal mereka yakini dan harus
dilakukan, kemudian para tamu wanita hendak pulang mengguyurkan air terlebih
dahulu yang bercampur dengan minyak hanut dan semacamnya diatas kepalanya (
wanita yang hamil ). Sebagian masyarakat dalam walimah
tersebut cukup dengan memberi makanan dan membaca Al Qur'an
ala kadarnya dan membaca shalawat. Kami menanyakan tentang hukum walimah
tersebut dan hal – hal yang terkait denganya ? Jawab : "
وَاللّٰهُ الْمُوَفِّقُ لِلصَّوَابِ,اِنَّ وَلِيْمَةَ الْحَمْلِ
الْمَذْكُوْرَة فِى السُّؤَالِ لَيْسَتِ الْوَلاَئِمَ الْمَشْرُوْعَةَ فَهِيَ
بِدْعَةٌ وَقَدْ تَكُوْنُ بِدْعَةً قَبِيْحَةً لِمَا يَصْحُبُهَا مِنَ الْعَادَةِ
كَاْلاَشْيَاءِ الَّتِى ذُكِرَتْ فِى السُّؤَالِ وَكُلُّ ذَلِكَ مَذْمُوْمٌ اِلاَّ
مَاذُكِرَ اَخِرًا مِنْ قَوْلِ السَّائِل وَبَعْضُهُمْ يَكْتَفِيْنَ بِقِرَأَةِ
الْقُرْاَنِ ثُمَّ يَنْصَرِفْنَ وَاَمَّا عَدَا ذَلِكَ فَكُلُّهُ مِنَ
الْمُنْكَرَاتِ وَالْعَادَاتِ الْقَبِيْحَةِ الَّتِى يَنْبَغِى التَّنْبِيْهُ عَلَى
قُبْحِهَا وَنَصِيْحَةُ مُتَعَاطِيْهَا فَاِنَّ الْعَوَامَ اِذَا وَجَدُوْا
نَاصِحًا اَمِنًا مِنْ اَهْل الْعِلْمِ يَقْصُدُ
بِنَصِيْحَتِهِ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللّٰهِ يَلْتَقُوْنَ
نَصِيْحَتَهُ بِالْقَبُوْلِ وَتَقَعُ مِنْهُم مَوْقِعًا حَسَناً فَيَجِبُ
عَلَى اَهْل الْعِلْمِ مُعَالَجَةُ مِثْلِ هَذِهِ اْلاُمُوْرِ
بِالْمَوْعظَةِ الْحَسَنَةِ وَالنّيَّةِ الصَّالِحَةِ وَاْلاَسَالِيْبِ
النَّافِعَةِ ِللْمُسْلِمِيْنَ.قَالَ اللّٰهُ تَعَالَى: فَذَكِّرْ فِاِنَّ
الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِيْنَ. قَالَ اللّٰهُ
تَعَالَى: أُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ
وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ .وَ اللّٰهُ سُبْحَانَ اللّٰهِ وَتَعَالَى اَعْلَمُ.
( قرة العين بفتاوى اسماعيل ص 158 مكتبة البركة )
" Allah Dzat yang memberi pertolongan terhadap yang
benar, sesungguhnya walimah kehamilan yang disebutkan dalam pertanyaan bukanlah
walimah – walimah yang disyari'atkan, hal itu bid'ah, dan bisa jadi bid'ah
qabihah ( yang jelek ) jika disertai dengan adat –adat yang tercela,
sebagaimana adat yang disebutkan dalam pertanyaan. Kesemua adat itu tercela,
keuali yang terakhir, yakni sebagian masyarakat menganggap cukup dengan membaca
Al Qur'an dengan ala kadarnya kemudian para wanita pulang. Sedangkan adat yang
selain itu termasuk munkarot dan adat yang buruk, yang mana hendaknya di
ingattkan atas buruknya dan menasehati orang – orang yang melakukanya, sebab
orang awam ketika menemukan tokoh masyarakat yang berilmu, dipercaya,
menasehati, dan bertujuan mencari ridho Allah, maka mereka akan menerima
nasehatnya dan akan berdampak baik, maka dari itu wajib bagi tokoh masyarakat
yang berilmu untuk melakukan semacam itu dengan mau'idhoh, nasehat yang baik
dan niat yang baik pula, dan dengan cara – cara yang akan bermanfaat bagi orang
– orang Islam. Allah berfirman," Ingatkanlah, sebab peringatan itu
bermanfaat bagi orang – orang mukmin", firman Allah," Ajaklah ke
jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasehat yang baik" [18].
Dari fatwa ini terlihat dengan jelas, bahwa tidak semua adat
dilarang, terutama adat yang sudah dijiwai agama, yaitu membaca Al Qur'an dan
shalawat. Bila dalam acara tingkepan hanya diisi dengan kegiatan membaca Al
Qur'an dan shalawat, ditambah dengan shadaqah dari shahibul bait untuk para
tamu, maka hal itu adalah adat yang baik dan tidak melanggar syari'at Islam.
Maka kegiatan semacam itu jelas tidak dilarang. Kalaupun ada yang mengatakan
bid'ah, maka hal itu termasuk bid'ah hasanah, dan tidak menjadi alasan
terlarangnya kegiatan itu. Dan bila masih terdapat adat yang menyimpang dari
syariat agama, maka para ulama wajib mengingatkan dan meluruskanya.
Dan sepanjang pengamatan kami, khususnya di daerah kami
sendiri, kegiatan tingkepan pada umumnya hanya diisi dengan kegiatan membaca Al
Qur'an , shalawat dan do'a bersma serta diakhiri dengan makan bersma. Dengan
demikian ,maka hukum kegiatan tingkepan yang diisi dengan membaca Al
Qur'an dan shalawat adalah boleh ( Jawaz ). Disini kami kutipkan pula
fatwa dari Prof. K.H.Ali Mustafa Yaqub,MA, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta
dan Wakil Ketua Komis Fatwa MUI Pusat, yang juga memperbolehkanya. Kata
beliau," Menurut pengamatan kami selama ini, ritual semacam ini
berisikan do'a bersama agar anak yang ada di kandungan nanti lahir dengan selamat,
kelak menjadi anak yang shaleh dan bernasib baik. Ritual itu biasanya diakhiri
dengan makan bersama, menyedekahkan makanan pada tetangga dan handai tolan di
sekitar rumah.
Ini tentu dianjurkan agama jika dilihat dari isi, prosesi dn
tujuan ritualnya yang tidak bertentangan dengan norma dan ajaran Islam, seperti
yang telah tertuang dalam hadits riwayat al- Bukhari ( w.265 H ) dalam kitabnya
Shahih al – Bukhari, Nabi Saw bersabda,
Sungguh seorang dari kalian dihimpun air mani (
penciptaan ) nya dalam perut ibunya selama 40 hari sebagai sperma, lalu empat
puluh hari kemudian berujud seumpal darah, lalu berujud sekerat daging selama
empat puluh hari, kemudian malaikat ( petuas ruh ) diutus, maka ditiupkan ruh
padanya ( setelah usia kandungan 120 hari ) , dan malaikat itu diperintah untuk
mencatat 4 ketentuan, ditentukan rizkinya, ajal ( masa hidup) nya, prilaku –
prilakunya, dan sebagai orang yang celaka atau orang yang beruntung" (
H.R.al-Bukhari )
Menurut kami, berdasarkan Hadits ini, sebaiknya calon jabang
bayi dido'akan pada setiap kali perubahan penciptaan itu. Tapi mendo'akannya
tentu tidak ada batasan waktu, boleh kapan saja, dimana saja, dan dalam keadaan
bagaimanapun juga.
Sedangkan do'a bersama, itu juga dianjurkan dalam Islam,
sebagaimana sabda Nabi Saw,
Allah akan mengabulkan do'a sekelompok orang dari yang
sebaian berdo'a dan sebagian yang lain mengamininya " ( H.R. Imam al –
Hakim).
Demikian pula tradisi bersedekah. Ia sangat berguna untuk
memperert tali persaudaraan dan kesetiakawanan sosial, disamping
sebagai pencegah bala' ( bahaya )[19]
Dalam menyikapi tradisi masyarakat seperti ini, seyogyanya
kita tidak terlalu gegabah dengan memfonis bid'ah, tersesat atau lainya sebelum
mengetahui benar subtansi perbuatanya. Kita telusuri terlebih dahulu bagaimana
prosesi kegiatan itu. Apa latar belakang, niat, tujua dan prosesinya. Dan
ternyata kegiatan tingkepan ini dilakukan dengan niat untuk mengajak berdo'a
bersama atau meminta do'a para hadirin yang diundang. Caranya adalah dengan
mengundang para angota keluarga, tetangga dan handai tolan.Setelah berkumpul
dimuli acara dengan pengantar dari shahibul hajat atau yang mewakili untuk
menyampaikan hajatnya. Sesudah itu dilangsungkan kegiatan membaca sebagaian
surat dari Al Qur'an ( biasanya membaca surat Yusuf atau Maryam) , membaca
shalawat, dan berdo'a bersama. Dan selanjutnya shahibul hajat mengeluarkan
sedekah berupa makanan siap saji untuk dimakan bersama. Pada saat pulang
biasanya masih dikasih bingkisan ( berkat,Jawa) untuk keluarga di rumah.
Setelah ditelusuri dan dimati secara cermat dan mendalam
mulai dari niat, tujuanya, tatacara dan prosesinya, ternyata sama sekali tidak
terdapat hal – hal yang menyimpang dari ajaran Islam. Meskipun kegiatan semacam
ini belum ada di masa Nabi dan shahabat,termasuk nama kegiatanya.
Banyak perbuatan yang belum pernah ada pada zaman Nabi saw,
baik nama atau prosesinya, kemudian pada perkembanganya diadakan oleh para
shahabat dan ulama pada generasi berikutnya, seperti shalat tarawih, menjilid
Al Qur'an menjadi satu buku, adzan memakai pengeras suara dan lain- lain.
Termasuk juga kegiatan tingkeban ini. Walaupun belum pernah dilakukan Nabi dan
para shabata, sepanjang prosesinya tidak ada yang menyimpang dari Al
Qur'an dan Sunnah, maka tidak ada larangan untuk melakukanya,
apalagi mencegahnya.
Wallaahu A'lam bishshawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar